News . 06/06/2024, 17:17 WIB
"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari terus, izin karena ada show, panggilan nyanyi di Makassar. Saat itu jeda sehari besoknya saya di telepon Bu Titha untuk nggak usah masuk kerja lagi," kata Nayunda saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kemudian, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menggali informasi dari Nayunda soal keterlibatan dirinya sebagai pegawai honorer di Kementan.
"Awal-awal ya, awal masuk hanya 2 hari kemudian saudara ditelepon, apa yang disampaikan saudara?" tanya Hakim Ketua.
"Nggak perlu masuk kerja lagi," kata Nayunda.
- Ayu Novita -
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id