Bocah Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, KPAD Dorong Pelaku Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

fin.co.id - 05/06/2024, 17:02 WIB

Bocah Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, KPAD Dorong Pelaku Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, saat memberikan keterangan terkait pembunuhan bocah dalam karung di Bekasi.

FIN.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, menyoroti kasus pembunuhan bocah inisial GH (9) yang terbungkus karung dalam pompa air.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mendorong pihak kepolisian untuk menjerat Didik Setiawan (61) dengan pasal pembunuhan berencana. 

"Kalau memang harus hukuman terencana itu juga bisa kena pasal berencana pasal 340 seperti itu untuk efek bahwa hari ini kekerasan terhadap ini anak itu tidak ada toleransi," ungkap Novrian saat dikutip, Rabu 5 Juni 2024.

Menurutnya, pelaku dinilai telah menyusun aksinya secara rapih untuk melakukan pembunuhan terhadap GH di rumahnya.

Hal itu diperkuat dengan dugaan, Didik telah melakukan pendekatan terhadap korban selama 1 bulan sebelum pembunuhan terjadi.

"Bahkan kita melihat setelah anaknya ini dihabiskan dibunuh itu ada tindakan yang di luar logika manusia. Ditaruh di dalam lubang dan harapan saya hukuman seberat-beratnya," jelasnya.

Novrian menilai, pembunuhan yang dilakukan Didik merupakan perbuatan keji terhadap anak, sebuah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberikan pengampunan.

"Ini semoga menjadi trigger yang benar-benar publik melihat bahwa ketika orang melakukan kekerasan terhadap anak sampai menghilangkan nyawa bahkan sampai melakukan korban dengan cara tidak wajar dan tidak berperikemanusiaan mendapatkan hukuman yang sangat berat," kata Novrian.

Pihaknya menghimbau orang tua, untuk memantau perilaku anak sehari-hari, serta tidak mudah kepercayaan terhadap orang baru yang mulai mendekati anak.

"Perlu waspada karena banyak modus-modus operandi seperti itu jadi diberikan ini didekati dan dikasih mainan dikasih baju bahkan ada diimingi handphone dan akhirnya anak-anak itu terbujuk sehingga dia mau mendekati manipulasi-manipulasi yang dilakukan para pelaku," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, GH dilaporkan hilang Jumat 31 Mei 2024 saat bermain di lingkungan rumahnya. Usai disekap dalam rumah pelaku 1 malam, serta mendapat pelecehan.

Setelah mendapat pelecehan, GH akhirnya ditemukan tewas Sabtu 1 Juni 2024 dalam kondisi terbungkus karung di dalam lubang pompa air belakang rumah pelaku.

Tuahta Aldo
Penulis