"Amar Putusan: Kabul Permohonan HUM," demikian bunyi putusan sebagaimana dikutip dari laman mahkamahagung.go.id Kamis, 30 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Jokowi Respons Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah
- KPU DKI Jakarta: Batas Usia Calon Gubernur dan Wakil Usia 30 Tahun
(Rafi Adhi Pratama)