News . 31/05/2024, 11:05 WIB

Donald Trump Divonis Bersalah Atas Kasus Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Porno

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID-  Mantan Presiden AS Donald Trump, divonis bersalah atas kasus uang tutup mulut sebesar US$130 ribu atau Rp2,1 miliar kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. 

Uang tutup mulut itu agar ceritanya tidak dipublikasikan selama pemilihan presiden tahun 2016. Duit tutup mulut itu dimasukkannya sebagai pengeluaran bisnis.

Trump dinyatakan bersalah dinyatakan bersalah atas seluruh 34 dakwaan dengan tuduhan tindakan pidana kejahatan. 

BACA JUGA:

Juri yang beranggotakan 12 orang itu mencapai keputusan mereka setelah dua hari penuh melakukan pertimbangan. Hukuman Trump baru akan ditetapkan pada 11 Juli 2024.

Atas putusan itu, Donald Trump mengatakan, vonis itu merupakan penghinaan. 

"HAK-HAK SIPIL SAYA TELAH DILANGGAR SEPENUHNYA DENGAN PERBURUAN PENYIHIR YANG SANGAT POLITIK, TIDAK KONSTITUSIONAL, DAN MENGGANGGU PEMILU. BANGSA KITA YANG GAGAL DITERTAWAKAN DI SELURUH DUNIA!" dia memposting di platformm Truth Social miliknya.

Trump mengatakan bahwa hakim Juan Merchan sangat bias dan konflik menghalanginya untuk menyampaikan fakta bahwa dia tidak mengambil Pengurangan Pajak atas Biaya Hukum (yang ditandai dengan benar sebagai Biaya Hukum).

BACA JUGA:

Dia juga mengatakan bahwa hakim tidak mengizinkan pengacaranya untuk mendapatkan Catatan Pajak dari mantan pengacara yang namanya tidak boleh disebutkan karena pemberlakuan Perintah Gag Inkonstituional terhadap Trump.

“Instruksi Juri yang diberikan oleh Hakim yang SANGAT KONFLIK, Juan Merchan, TIDAK ADIL, MENYESATKAN, TIDAK AKURAT, DAN TIDAK KONSTITUSIONAL. Instruksi tersebut juga SANGAT MEMBINGUNGKAN (Seperti yang diinginkan Hakim!), KARENA TIDAK ADA KEJAHATAN!”

Kini, setelah dia dinyatakan bersalah, Trump kini harus meyakinkan warga Amerika bahwa dia layak mendapatkan masa jabatan kedua di Gedung Putih. Pemilihan presiden 2024 akan diadakan pada 5 November.  (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com