News . 30/05/2024, 10:40 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, Linda diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai hubungannya dengan Vina.
"Terkait hubungan dengan Vina saja," sebutnya.
Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jabar jangan terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan alias Perong jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya kata Hotman, lima dari enam terpidana mengatakan, Pegi Perong tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Keluarga mengatakan mengimbau agar polisi jangan terlalu terburu-buru karena ternyata sebelum Pegi ini ditetapkan sebagai DPO yang tertangkap, sudah di BAP enam pelaku terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujar Hotman. (Cahyono)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id