News

Kejagung Sebut Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta Bukan Isu

fin.co.id - 29/05/2024, 15:53 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.

Ketut mengatakan hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan profilling pelaku penguntitan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan berita Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus yang dibuntuti Densus 88 merupakan simpang siur.

"Ya, mungkin berita itu simpang siur saja," ujar Hadi, Selasa, 28 Mei 2024.

Hadi memastikan situasi aman dan adem. Pernyataan itu terkait dugaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Adem-adem. Dingin. Media harus membantu untuk mendinginkan suasana, adem. Saya juga sama Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung," kata dia.

"Kalau ada apa-apa pasti saya berkomunikasi langsung. Kapan pun, malam hari pun kita tinggal japri terkait permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya, tapi adem semuanya," ujar Hadi.

Sebelumnya, aksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menanggapi santai kasus penguntitan dirinya yang diduga dilakukan oknum Densus 88 Antiteror Polri diambil alih Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin. Alasannya, kata dia, kasus penguntitan itu bukan lagi ranah pribadi tapi institusi.

BACA JUGA:

“(Kasus penguntit) sudah diambil oleh Jaksa Agung. Jadi ini sudah menjadi masalah institusi bukan persoalan saya pribadi lagi," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.

Meski demikian, Febrie tidak menjelaskan asal-muasal terjadinya penguntitan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri di salah satu restauran di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Minggu 19 Mei 2024 malam.

“Persoalan ini nanti dijelaskan Kapuspenkum. Setelah ini baru membahas kuntit-menguntit dan lapor-melapor," jawabnya secara rileks.

Bahkan, Febrie sempat menyebut nama Robert Priantono Bonosusatya atau dikenal Robert Bono. Dia mengatakan, Robert Bono yang pernah memiliki saham di PT Refined Bangka Tin dan kerap disingkat sebagai PT RBT begitu juga dengan singkatan namanya. Robert Bono juga kerap dikaitkan dengan dugaan korupsi tata niaga timah yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Khanif Lutfi
Penulis
-->