Usai Viral dan Dipanggil Jokowi, Nadiem Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT

fin.co.id - 28/05/2024, 09:20 WIB

Usai Viral dan Dipanggil Jokowi, Nadiem Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT

Mendikbudristek Nadiem Makarim

Di mana, kebijakan ini menjadi dasar peningkatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

Penyesuaian SSBOPT ini mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya.

Kendati demikian, SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019.

Kemendikbudristek lantas mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.

Di sisi lain, Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 juga menekankan pertimbangan penentuan UKT harus berdasarkan asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Namun, diduga terdapat kemungkinan bahwa PTN keliru menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi karena ketidakakuratan data.

Terdapat pula PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan dirasa tidak wajar. (Anisha Aprilia). 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID