News . 26/05/2024, 21:10 WIB

Selama 8 Tahun 2 DPO Pembunuh Vina Ternyata Fiktif, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon. Dalam kasus tersebut Polda Jabar menyatakan jika Pegi menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

Sedangkan dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dinyatakan tidak ada alias fiktif. Sebelumnya Polda Jabar merilis 3 DPO kasus pembunuhan Vina 2016 silam yakni Pegi, Dani, dan Andi. Namun, nama Andi dan Dani hilang.

BACA JUGA:

Mendengar hal itu keluarga Vina mengaku kaget. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu 26 Mei 2024.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya, dia kaget terhadap statmen Polda (Jawa Barat), kok cuma satu (tersangka yang DPO)," kata Putri petang tadi.

Menurut Putri, keputusan Polda Jabar mengubah pernyataannya dari tiga DPO menjadi satu tidak masuk akal. Pasalnya penetapan tiga DPO pada kasus pembunuhan Vina sudah diputuskan di pengadilan pada 2017 silam.

"Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggung jawab?" tegasnya.

Dia mengatakan, hilangnya nama DPO dalam kasus pembunuhan Vina tidak hanya menjadi pekerjaan rumah (PR) polisi. Tetapi, kata dia, kejaksaan juga.

"Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bukan hanya kepolisian tapi kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, total jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon pada 2016 silam ada 9 bukan 11 seperti yang beredar 8 tahun belakangan. Bahkan, kata dia, yang masuk DPO ada satu orang bukan tiga.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan, dengan begitu seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya. Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3, dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," kata Surawan.

BACA JUGA:

(Cahyono)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com