Selain Netanyahu, ICC Juga Mengajukan Surat Penangkapan 2 Pimpinan Hamas

fin.co.id - 21/05/2024, 10:58 WIB

Selain Netanyahu, ICC Juga Mengajukan Surat Penangkapan 2 Pimpinan Hamas

Tentara Hamas

FIN.CO.ID-  Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan surat surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza, Palestina sejak Oktober 2023.

Selain kedua pejabat negara zionis itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Hamas, yakn – Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, pemimpin Brigade Al Qassem yang lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas.

"Bagi pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan 7 Oktober terhadap Israel dan perang berikutnya di Gaza," kata jaksa penuntut pengadilan, Karim Khan. Christiane Amanpour dar dilansir dari Edition CNN, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:

Keputusan tersebut menempatkan Netanyahu bersama Presiden Rusia Vladimir Putin, yang menerima surat perintah penangkapan dari ICC atas perang Moskow melawan Ukraina, dan orang kuat Libya Moammar Gadhafi, yang menghadapi surat perintah penangkapan dari ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di saat penangkapan dan pembunuhannya pada bulan Oktober 2011.

Dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas dalam tindakan yang sama, ICC berisiko menuai kritik karena menempatkan Hamas yang dianggap sebagai organisasi teror dengan pemerintah terpilih Israel.

Panel hakim ICC sekarang akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan yang diajukan. 

Karim Khan mengatakan dakwaan terhadap para pemimpin Hamas yakni Sinwar, Haniyeh dan al-Masri termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tahanan.”

BACA JUGA:

“Dunia terkejut pada tanggal 7 Oktober ketika orang-orang diusir dari kamar tidur mereka, dari rumah mereka, dari berbagai kibbutzim di Israel,” kata Khan kepada Amanpour, sambil menambahkan bahwa “orang-orang sangat menderita.”

Militan pimpinan Hamas membunuh sekitar 1.200 orang di beberapa lokasi di Israel selatan pada 7 Oktober dan menyandera sekitar 250 orang ke Gaza. 

Banyak sandera yang masih ditahan di Gaza. Khan mengatakan kepada Amanpour bahwa hal ini berarti kejahatan terus dilakukan terhadap begitu banyak warga Israel yang tidak bersalah. "Yang disandera oleh Hamas dan keluarga yang menunggu kepulangan mereka," katanya. 

Khan mengatakan kepada Amanpour bahwa timnya memiliki berbagai bukti untuk mendukung permohonan surat perintah penangkapan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri, termasuk rekaman video dan foto-foto yang diautentikasi dari serangan tersebut serta bukti dari saksi mata dan orang yang selamat.

Khan mengatakan Israel memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kembali sandera, tetapi Anda harus melakukannya dengan mematuhi hukum.

Menanggapi pengumuman Khan, Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengecam keras upaya Jaksa ICC yang menyamakan korban dengan agresor dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina tanpa dasar hukum.”

Afdal Namakule
Penulis