News

Disdukcapil Catat 196.677 Warga Inisiatif Ganti NIK KTP Jakarta

fin.co.id - 19/05/2024, 15:09 WIB

Disdukcapil DKI mencatat 196.677 penduduk telah mengubah NIK Jakarta secara mandiri.

FIN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat 196.677 penduduk telah secara mandiri mengubah Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta mereka sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing. Jumlah itu merupakan periode Januari hingga pertengahan Mei 2024.

Hal itu diucapkan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu 19 Mei 2024.

BACA JUGA:

"Yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan secara sadar dan mandiri itu 196.677 warga. Itu dari Januari hingga sekarang," kata Budi.

Menurutnya, ratusan ribu NIK tersebut termasuk yang akan dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, kata dia, warga dengan NIK DKI itu tidak lagi menetap di Jakarta.

Namun, Budi mengatakan, Disdukcapil DKI berhasil menyosialisasikan informasi tentang penonaktifan NIK DKI kepada warga. Oleh karena itu, banyak warga yang secara mandiri memindahkan NIK DKI mereka.

"Iya, ternyatakan efeknya juga banyak yang berpindah karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat," katanya.

Hingga Mei 2024, Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang sudah meninggal. Budi menyebutkan, Disdukcapil DKI belum menonaktifkan NIK milik warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.

Namun, warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan dapat menghubungi Disdukcapil DKI agar NIK mereka tidak dinonaktifkan. Lebih lanjut, Budi menyampaikan, warga yang mengalami hal tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui 081212012031.

"Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas, tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui WhatsApp center kita khusus untuk penonaktifan NIK, 081212012031," tuturnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tak ingin menyulitkan warga. Penonaktifan NIK DKI dilakukan agar tertib administrasi kependudukan.

Selain itu, penonaktifan NIK dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal. Misalnya, NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta dipakai untuk membuat rekening palsu.

"Ada juga korban pinjaman online, dia enggak tahu apa-apa, alamat dia digunakan kan, kasihan juga. Pasti Dinas Kependudukan memberikan yang terbaik. Ada help desk, ada komunikasi kalau mereka kurang paham," kata Heru.

BACA JUGA:

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis
-->