Kesehatan

Kemenkes: Besaran Iuran Tunggal BPJS Kesehatan KRIS Sedang Dihitung

fin.co.id - 18/05/2024, 17:29 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi.

FIN.CO.ID - Besaran iuran BPJS Kesehatan yang akan dijadikan satu tarif pada program kelas rawat inap standar (KRIS) masih dihitung. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku mengaku saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan batas iuran BPJS Kesehatan. 

Menurut Budi, hal itu sedang dibicarakan dengan sejumlah pihak terkait. Ia memastikan besaran iuran tunggal akan diputuskan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:

"Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana, sebentar lagi sudah final. Itu sedang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," ujar Budi pada Sabtu, 16 Mei 2024.

Ia menyebut iuran BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal mulai tahun 2025 mendatang. Namun, kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap.

"Ya, ke depannya iuran ini arahnya jadi satu. Tapi akan kita lakukan bertahap," katanya. Budi menyampaikan pemerintah tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2024 ini.

Ia menjelaskan proses penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berlangsung panjang. Oleh karena itu, sejauh ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih akan tetap memakai dasar iuran yang berlaku hari ini.

BACA JUGA:

 

Rizal Husen
Penulis
-->