News . 18/05/2024, 19:34 WIB
FIN.CO.ID - Mendikbud diminta merevisi aturan yang menyebabkan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebab kenaikan UKT direspon dengan penolakan oleh mahasiswa dengan menggelar aksi demo di sejumlah universitas.
"Kita minta untuk direvisi terkait dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024. Di dalamnya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda di Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.
BACA JUGA:
Huda yang merupakan politisi PKB ini mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas.
Ia menyatakan pihaknya juga telah membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk menangani permasalahan naiknya UKT yang dikeluhkan mahasiswa.
"Dari stakeholder pendidikan terutama temen-teman mahasiswa. Merasa betul-betul dirugikan dengan kenaikan UKT," jelas Huda.
Kenaikan UKT telah menyebabkan sejumlah gelombang aksi protes dari mahasiswa maupun para orang tua mahasiswa. Gelombang protes tersebut terjadi di Unri, UGM, Unsoed, USU, hingga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com