News . 16/05/2024, 07:20 WIB

Kejagung Cecar Sandra Dewi Soal Jet Pribadi dan Surat Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Mungkin bisa saya luruskan, harta-harta yang kami sita, kami sampaikan itu seluruh tersangka dalam kasus ini yang kita ketahui tersangka ada 21, di antaranya ada harta-harta terkait tersangka HM," ujar Kuntadi.

Selain memeriksa Sandra Dewi, hari ini penyidik juga memeriksa dua orang tersangka, yakni Helena Lin (HLN) dan Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN. 

Penyidik juga memeriksa 11 orang saksi, selain Sandra Dewi, ada enam saksi yang merupakan istri dari para tersangka.

Para istri tersangka yang diperiksa, masing-masing nisialnya yakni EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id