Usai Diperiksa Kasus TPPU, KPK Tak Tahan Windy Ido, Ini Alasannya

fin.co.id - 14/05/2024, 09:20 WIB

Usai Diperiksa Kasus TPPU, KPK Tak Tahan Windy Ido, Ini Alasannya

Windy Idol terseret kasus korupsi TPPU Hasbi Hasan

FIN.CO.ID- Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol terjerat kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka utama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH). 

Windy Idol telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Januari 2024 lalu. Pada Senin 13 Mei kemarin, Windy penuhi penggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. 

Windy tiba pada pukul 10.29 WIB dan menjalankan pemeriksaan hingga pukul 15.15 WIB. 

Meskipun begitu, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu belum ditahan oleh KPK. 

BACA JUGA:

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada batasan waktu untuk yang harus dipenuhi sebelum melakukan penahanan. 

"Jadi ada batas waktu yang harus kita penuhi ketika misalkan menahan seseorang, 120 hari harus sudah selesai. Kalau kita rasa masih banyak apalagi ini TPPU kita harus memerlukan waktu, kita memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengejar harta-harta atau kekayaan hasil dari tindak pidana korupsi itu, hasil yang disembunyikan," jelas Asep dalam konferensi pers pada Senin, 13 Mei 2024. 

Dalam hal ini, kata Asep, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengejar harta-harta dari hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan para pelaku. 

"Sehingga kami memperhitungkan kalau misalkan sekarang naik TPPU kemudian ditahan, kami hanya punya waktu 120 hari. Pertimbangan itu lah mengapa ya di beberapa perkara khususnya di TPPU tersangkanya itu tidak langsung dilakukan penahanan," kata Asep. 

BACA JUGA:

Sehingga, kata Asep menjelaskan, KPK memiliki waktu lebih panjang dalam mencari dan menemukan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi tertentu. 

Usai diperiksa kurang lebih 5 jam, Windy keluar seorang diri dengan mengenakan kemeja putih dengan wajah tertutup masker dan kacamata.

Dia tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini. Dia hanya meminta untuk mengkonfirmasi kepada penyidik. 

"Tolong tanya ke penyidik aja ya teman-teman," ungkap Windy. 

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol. 

Afdal Namakule
Penulis