News

Usai Diperiksa Kasus TPPU, KPK Tak Tahan Windy Ido, Ini Alasannya

Windy Idol telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Januari 2024 lalu

Usai Diperiksa Kasus TPPU, KPK Tak Tahan Windy Ido, Ini Alasannya
Windy Idol terseret kasus korupsi TPPU Hasbi Hasan

"Tolong tanya ke penyidik aja ya teman-teman," ungkap Windy. 

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol. 

Ia dicegah setelah menjadi tersangka kasus dugaan TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. 

Pencegahan Windy Idol ini dimulai sejak Kamis, 21 Maret 2024. Penyanyi ini dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. 

Windy Idol sebelumnya juga pernah dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Saat itu, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini, dicegah meninggalkan Indonesia karena berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap Hasbi Hasan. (Ayu Novita). 

Berita Terkait