Masuk Rana Pidana, Polisi Usut Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

fin.co.id - 14/05/2024, 07:20 WIB

Masuk Rana Pidana, Polisi Usut Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

Balon udara meledak

FIN.CO.ID-  Sebuah balon udara asap raksasa meledak dan terbakar di di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin pagi 13 Mei 2024.

Kejadian ini terjadi di tepi lapangan desa yang berdekatan dengan pematang sawah di Desa Muneng. Ledakan balon itu menyebabkan 4 orang remaja dilarikan ke rumah sakit akibat alami luka bakar. 

Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo mengatakan, pihaknya akan mengusut kejadian itu. Sebab telah masuk rana pidana. 

BACA JUGA

"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," katanya di Ponorogo, Senin 14 Mei 2024.

Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dari peristiwa tersebut, di antaranya berupa sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.

"Jadi sudah kita laporkan ke Polres, dan akan kita tindak lanjuti," katanya.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan pendataan kepada warga atau pemuda yang telah terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.

Namun, dirinya belum menyebutkan berapa jumlah orang yang telah masuk dalam penyelidikan.

"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.

BACA JUGA:

Menurut dia, saat melakukan olah TKP pasca balon udara meledak, polisi menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar.

"Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya," kata Agus.

Kapolsek juga memastikan jika seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana.

"Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," katanya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis