News . 13/05/2024, 17:44 WIB
Pencegahan Windy Idol ini dimulai sejak Kamis, 21 Maret 2024. Penyanyi ini dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Windy Idol sebelumnya juga pernah dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Saat itu, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini, dicegah meninggalkan Indonesia karena berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap Hasbi Hasan.
- Ayu Novita -
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com