- Kepala Bea Cukai Riau Diperiksa Penyidik Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP
- TikToker Bima Yudho Saputro Tolak Endorse Bea Cukai, Netizen: Instansi Negara Loh, Bea Cukai Aja Ada Buzzer!
”Pemicunya, pada 6 November 2023, Sdr. Wijanto dilaporkan ke Polda Metro dengan dugaan melakukan serangkaian tindak pidana ketika menjabat CEO perusahaan trading PT Mitra Cipta Agro,” tutur Rahmady.
Terkait PT Mitra Cipta Agro, Margaret Christina menjelaskan, sepenuhnya adalah perusahaan swasta yang ia dirikan bersama teman-teman pada 2019.
Ketika itu, para pemegang saham sepakat menunjuk Wijanto Tirtasana sebagai CEO.
”Wijanto kami angkat, salah satunya dengan pertimbangan yang bersangkutan cukup mumpuni untuk menjalankan perusahaan,” kata Margaret.
Ringkas kisah, dalam kendali Wijanto selaku CEO, omzet penjualan perusahaan meningkat tajam.
Tapi laporan keuangan direkayasa seolah perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan internal, Wijanto diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
”Yakni, pemalsuan surat dengan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, juga tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” urai Margaret.
Atas dasar itu, Margaret melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi nomor LP/B/6652/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 November 2023.
Dalam Laporan Polisi tersebut, Wijanto disebut melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 266 dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
”Info yang kami terima, proses penyelidikan masih terus berjalan bahkan sudah naik ke tahap Penyidikan,” kata Margaret.
BACA JUGA:
- Arisan Bodong di Purwakarta, Korban Alami Kerugian hingga Rp3 Miliar
- Selebgram Fitria Ditangkap Polres Purwakarta Gegara Promosikan Judi Online di Instagram
Klarifikasi Rahmady Effendi Hutahaean
Di tengah penantian terhadap proses hukum yang sedang berjalan, tanpa diduga, pada 13 Maret 2024 Rahmady Effendi menerima somasi dari Wijanto melalui kuasa hukumnya.