News . 12/05/2024, 17:35 WIB
Dian menuturkan jika seluruh biaya pengobatan korban luka ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Kota Depok.
"Pak Wali sudah menyampaikan seluruh biaya. InsyaAllah ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok," ucap Dian.
Terkait dengan santunan bagi korban tewas dan luka-luka, kata Dian akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kami akan fokus dengan tim kami, dengan internal kami. Insya Allah ada pembahasan (santunan)," pungkasnya.
- Cahyono -
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com