Bus yang Kecelakaan di Subang Ternyata Tak Punya Izin Angkut, Status Uji Berkala Juga Kedaluarsa
Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG itu ditumpangi oleh rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok hingga terdapat 11 orang meninggal dunia
Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal. (*)