Modus Penipuan Jual Beli Tanah yang Marak Terjadi di Tanah Air: Kenali agar Tidak Jadi Korban

fin.co.id - 11/05/2024, 11:49 WIB

Modus Penipuan Jual Beli Tanah yang Marak Terjadi di Tanah Air: Kenali agar Tidak Jadi Korban

Modus Penipuan Jual Beli Tanah, Ilustrasi: Copilot (AI)

Sengketa Kepemilikan

Tanah tersebut memiliki lebih dari satu pemilik dan sedang dalam proses persengketaan.

Ciri-ciri:

  • Terdapat gugatan hukum terkait kepemilikan tanah.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti akta waris atau putusan pengadilan.
  • Penjual terkesan ragu-ragu saat menjelaskan status kepemilikan tanah.

Tips:

Hindari membeli tanah yang sedang dalam proses persengketaan.

Pastikan status kepemilikan tanah jelas dan sah.

Lakukan riset mendalam tentang riwayat kepemilikan tanah.

Tanah Dijaminkan ke Bank

Penjual telah menjaminkan tanah tersebut ke bank dan belum melunasi cicilannya.

Ciri-ciri:

  • Terdapat catatan jaminan di BPN.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan bukti pelunasan cicilan kredit.
  • Penjual terkesan terburu-buru ingin menyelesaikan transaksi.

Tips:

  • Pastikan tanah tersebut bebas dari jaminan bank.
  • Minta bukti pelunasan cicilan kredit dari penjual.
  • Lakukan pengecekan di BPN terkait status jaminan tanah.

Tanah Berada di Kawasan Terlarang

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID