Sertifikat Milik Orang Lain
Penipu menggunakan sertifikat tanah milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ciri-ciri:
- Pemilik sah sertifikat tidak mengetahui adanya transaksi jual beli.
- Nama di sertifikat berbeda dengan penjual yang mengaku sebagai pemilik.
- Penjual tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lain, seperti PBB atau surat ukur tanah.
Tips:
- Pastikan nama di sertifikat sesuai dengan penjual.
- Minta bukti kepemilikan lain dari penjual, seperti PBB atau surat ukur tanah.
- Jika ragu, lakukan pengecekan di BPN dengan membawa sertifikat asli.
Sertifikat Bermasalah
Sertifikat tanah memiliki cacat hukum yang dapat menghambat proses jual beli.
Contoh Masalah Hukum:
- Sengketa kepemilikan tanah.
- Tanah warisan belum dibagi antara ahli waris.
- Tanah telah dijaminkan ke bank dan belum lunasi cicilan.
- Tanah berada di kawasan terlarang, seperti hutan atau daerah resapan air.
Ciri-ciri:
- Terdapat catatan masalah hukum pada sertifikat di BPN.
- Penjual tidak dapat menunjukkan bukti penyelesaian masalah hukum.
- Penjual terburu-buru ingin menyelesaikan transaksi.
Tips:
- Lakukan riset mendalam tentang status hukum tanah di BPN.
- Pastikan semua masalah hukum telah diselesaikan sebelum membeli tanah.
- Jangan tergoda dengan harga murah yang ditawarkan untuk tanah bermasalah.