News

KPU Terima Persyaratan Bakal Cawalkot Gorontalo Jalur Independen

fin.co.id - 11/05/2024, 20:24 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.

FIN.CO.ID - KPU RI menerima dukungan dari 2 bakal pasangan calon independen untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

“Dua pasangan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya, kata Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu, 11 Mei 2024.

Masih ada 122 bapaslon perseorangan yang belum menyerahkan dukungannya ke KPU.

BACA JUGA:

Data tersebut yakni meliputi dua bakal paslon untuk pemilihan gubernur, 100 bakal paslon untuk pemilihan bupati, dan 20 bakal paslon untuk pemilihan wali kota.

“Bakal paslon tersebut telah menerima akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan kini sedang memproses unggah (uploading) data dukungannya ke Silon tersebut,” tutur Idham.

Dia membandingkan data saat Pilkada Serentak 2020, terdapat 59 bakal paslon perseorangan untuk pilkada bupati dan wakil bupati dan 9 untuk pilkada wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 lalu. “Sedangkan di 2020 tersebut tidak bakal paslon perseorangan untuk Pilgub,” ucapnya.

BACA JUGA:

 

Rizal Husen
Penulis
-->