News . 09/05/2024, 15:26 WIB
Rapat ini bertujuan menyelaraskan frekuensi terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi dinamika di masyarakat saat ini.
"Kami menekankan pentingnya azas berkeadilan dalam penetapan UKT," tandas Abdul.
Dalam hal ini, ia berhadap dapat menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) bagi mahasiswa, orang tua, ataupun wali.
"Serta mendorong komunikasi yang lebih harmonis dengan mahasiswa dan menegaskan keberpihakan kepada masyarakat," pungkasnya.(Annisa Zahro)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com