News . 09/05/2024, 08:20 WIB
"Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi," kata dia.
Menurut dia, setelah penetapan ketiga tersangka ini, petugas langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.
"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini hingga semua konstruksi hukum terungkap," kata dia.
Adapun pelaku utama dalam kasus ini adalah berinisial TRS yang telah ditetapkan tersangka. TRS yang diduga memukul korban sebanyak 5 kali di ulu hati hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (ant).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com