News

Ini 4 Tahap Pemindahan Personel Polri ke IKN, Gelombang Pertama 1.667 Anggota

Rencana pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

Ini 4 Tahap Pemindahan Personel Polri ke IKN, Gelombang Pertama 1.667 Anggota
Ilustrasi personel Polri

Adapun tahap pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN dilakukan dalam 4 tahap. Yakni tahap pertama (2023-2024) sebanyak 1.667 personel. 

Tahap kedua (2025-2029) sejumlah 9.484 personel. Selanjutanya tahap ketiga (2030-2034) 9.685 personel. Kemudian tahap empat (2035-2040) 9.678 personel.

BACA JUGA:

 

Berita Terkait