MEGAPOLITAN . 08/05/2024, 12:57 WIB
Memanfaatkan situasi rumah yang sepi tersangka kemudian masuk ke dalam kamar korban. Saat itu dia juga melihat sebuah jam tangan yang tergeletak di atas kualkas dan langsung mengambilnya.
"Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil handphone milik korban yang berada di dalam kotak sepatu," terangnya.
Tersangka yang sedang berada di dalam kamar korban sempat dipergoki oleh adik korban berinisial RI (20). Namun ia berdalih disuruh menunggu di kamar oleh ibu korban.
"Tidak lama kemudian pelaku meninggalkan rumah tersebut karena takut ketahuan perbuatannya," kata Kapolsek.
Aksi tersangka baru diketahui sekitar pukul 21.00 wib saat korban pulang ke rumahnya dan mendapati jam tangan dan hanphonenya sudah raib.
Korban yakin jika pelakunya adalah GL. Sebab, tersangka diketahui memiliki kebiasaan buruk sering mencuri dan pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian.
"Keesokan harinya korban berhasil mencari tahu keberadaan pelaku GL dengan cara memancingnya lewat temannya dengan alasan teman korban akan membayar hutangnya kepada pelaku," ulas Kapolsek.
Kemudian pada Minggu, 5 Mei 2024, korban bersama temannya yang lain berhasil menemui pelaku di daerah Mardigrass Citra Raya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com