News . 08/05/2024, 19:04 WIB
FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari tersangka baru kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang telah merugikan negara Rp271 triliun.
Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi timah ini, pada Rabu, 8 Mei 2024, penyidik Jampidsus memeriksa Direktur Auto Prima Motor dan Direktur PT Tinindo Inter Nusa dan seorang dari PT Refined Bangka Tin.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 21 orang tersangka dan menyita sejumlah aset berupa smelter, lahan, alat berat, dan juga mobil mewah milik para tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA:
"Saksi yang diperiksa yaitu LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staff PT Refined Bangka Tin, dan YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.
"Para saksi diperiksa untuk tersangka Harvey moeis dkk," lanjutnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT), yang beralamat di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
6. 51 (lima puluh satu) unit excavator.
7. 3 (tiga) unit bulldozer.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com