Sementara, pelaku sudah ditahan di Mapolres Minahasa Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 dan Pasal 340 KUHP.
"Ancaman pidana seumur hidup atau minimal 20 tahun," paparnya.
Sebelumnya viral di media sosial seorang anak laki-laki yang menangis ketika ayahnya tega membunuh ibu kandungnya.
Suami tersebut tega membunuh istrinya yang memiliki dua anak.
Kabar ini menjadi viral di media sosial melalui akun TikTok @tanteopii2.
Dalam video tersebut terlihat bocah laki-laki menangis dipangkuan adiknya yang baru lahir. Ia pun terus menangis dan berteriak dalam bahasa Minahasa.
BACA JUGA:
"Kypa Papa potong pa mama (kenapa papa bunuh mama)," teriak anak kecil itu.
Bocah yang menangis di hadapan adiknya disaksikan oleh perempuan paruh baya yang diduga neneknya yang ikut menangis histeris.
Dalam video lainnya juga terlihat anak laki-laki yang menangis histeris di peti jenazah ibunya.
Anak tersebut mencoba menggapai peti mati ibunya dan terus menangis histeris. Sanak keluarga terus berusaha menenangkan anak tersebut.