News . 07/05/2024, 15:52 WIB
FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar tes tertulis CAT (Computer Assisted Test) untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.
Bertempat di Kampus Islamic Village Karawaci, Kelapa Dua, tes CAT tersebut diikuti oleh 586 orang yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin, 6 Mei hingga Rabu, 8 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, peserta adalah calon PPK untuk Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang yang akan dihelat November 2023.
"Peserta adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi. Ada 586 orang yang lolos seleksi administrasi, sementara lima orang lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat," ucapnya Selasa, 7 Mei 2024.
BACA JUGA: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Jelang Pilkada Serentak 2024, Begini Respons KPU DKI
Ia menjelaskan, tes CAT tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu 14 Februari 2024 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelaksanaannya dibagi dalam tiga sesi, setiap sesinya berdurasi dua jam, yakni mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB (sesi satu), pukul 10.00 sampai 12.00 WIB (sesi dua), pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
"Seleksi tertulis CAT ini untuk memudahkan melihat kemampuan peserta sesuai dengan standar kompetensi seputar teknis penyelenggaraan Pilkada, wawasan kebangsaan, dan etika penyelenggara Pilkada," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com