News . 02/05/2024, 17:26 WIB

Catat! Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Harus Daftar Pakai KTP dan KK

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 Kg.

Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.

“Ini bentuk-bentuk pengontrolan kita secara sistematik. Jadi, seharusnya yang membeli itu sudah terdata, “ jelas Tutuka.

Ketika sistem tersebut diubah, Tutuka yakin tidak akan ada lagi kebocoran dari orang yang tidak berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg tersebut.

Selain merubah sistem distribusi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis data, saat ini subsidi LPG Tabung 3 Kg ada pada komoditas tabung itu sendiri.

“Tabung kan banyak, bisa siapa aja bisa beli tabung ya. Nah, itu yang akan sulit untuk dikontrol. Tapi kalau yang kita kontrol adalah yang membeli, itu menurut kami akan lebih mudah,” jelas Tutuka.

- Sabrina Hutajulu -

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com