News . 23/04/2024, 06:10 WIB
FIN.CO.ID- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau AMIN menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai putusan Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin 22 April 2024.
Pasangan AMIN ini berharap Prabowo-Gibran bisa membayar kepercayaan rakyat.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam rekaman video di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:
Anies mengaku mempercayai Prabowo sebagai seorang patriot yang akan menjaga demokrasi dengan cara membiarkan adanya oposisi dalam sistem pemerintahan.
"Sebagai seorang patriotrik, menurut saya, prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia kedepan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin mengatakan dengan dibacakan putusan MK tadi, proses Pilpres 2024 telah selesai secara keseluruhan.
"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," jelas Cak Imin.
Ketua Umum PKB itu mengaku telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
BACA JUGA:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ucap Cak Imin. (Anisha Aprilia).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com