News . 13/04/2024, 20:28 WIB

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Batang, Begini Penjelasan KNKT dan Polisi

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penugasan sopir di Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah.

Berdasarkan hasil investigasi, kesalahan prosedur tersebut yang membuat bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang-Semarang.

KNKT Telah Melakukan Investigasi Mendalam

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan mengungkapkan, pihaknya menemukan kesalahan pola penugasan supir

"Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," ungkap Ahmad Wildan saat dikutip, Sabtu 13 April 2024.

Menurutnya, tidak dapat masalah teknis signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang itu.

Terdapat faktor dugaan utama yang disorot, yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan.

BACA JUGA :

Sopir Sempat Berhenti Untuk Istirahat 

Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya mengatakan, sopir bus Rosalia Indah sempat berhenti untuk mengatasi ngantuk.

"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," kata Cahyo Ari Prasetya.

Setelah berhenti untuk beristirahat, supir Rosalia Indah tersebut kembali melanjutkan perjalanan dan di KM 370 kembali mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan.

"Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," tutupnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com