Segini Jumlah Narapidana yang Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada yang Langsung Bebas Juga

fin.co.id - 09/04/2024, 22:57 WIB

Segini Jumlah Narapidana yang Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada yang Langsung Bebas Juga

Ilustrasi - sel atau penjara.

FIN.CO.ID - Sebanyak 159.557 narapidana (napi) beragama Islam mendapat remisi pada momen Idul Fitri 2024. Dari jumlah itu, 977 langsung dinyatakan bebas.

"Remisi dan PMP (pengurangan masa pidana) menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, atau lembaga pembinaan khusus anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Menkumham Yasonna Laoly, di Jakarta, Selasa, 9 April 2024.

Dia berharap pemberian remisi dan PMP tersebut dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari, dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," jelasnya.

Kemenkumham mencatat dari jumlah 159.557 orang yang menerima remisi dan PMP, sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

BACA JUGA:

Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024 bagi narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idul Fitri 2024, yakni 16.608 orang, yang disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang.

Adapun tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP khusus Idul Fitri 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang, dengan perincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.

Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar.

BACA JUGA:

 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rizal Husen
Penulis
-->