1.642 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi, 6 Langsung Bebas

1.642 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi, 6 Langsung Bebas

Penyerahan remisi khusus Nyepi kepada narapidana di Lapas Batam, Kepri, Rabu (22/3/2023). -Humas Kanwil Kemenkumham Kepri-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri

FIN.CO.ID - Ribuan narapidana (napi) beragama Hindu mendapat berkah dari Perayaan Nyepi 2024. Total 1.642 napi beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024. Bahkan 6 napi diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas.

"1.636 orang mendapat RK I (atau pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," ujar Ketua Kelompok Kerja Humas, Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.

Selanjutnya, ribuan narapidana yang mendapatkan remisi khusus di hari Nyepi ini kebanyakan berada di naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali dengan jumlah mencapai 1.193 orang.

"Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata dia.

Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 berjumlah delapan orang terdiri. 

BACA JUGA:

Rinciannya yaitu dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.

"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.

"Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000," lanjut Deddy.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang.

"Adapun narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang," jelasnya.(anisha aprilia)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: