News . 07/04/2024, 16:24 WIB

I'tikaf: Hukum, Dalil, Rukun, Syarat, dan Manfaatnya

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

Syarat i'tikaf, antara lain:

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Suci dari hadas besar
  • Bersih dari najis
  • Masjid yang digunakan untuk i'tikaf harus suci dan layak

Waktu I'tikaf

Waktu i'tikaf yang paling utama adalah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Namun, i'tikaf dapat dilakukan kapan saja, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan.

Tata Cara I'tikaf

Tata cara i'tikaf, antara lain:

BACA JUGA:

Manfaat I'tikaf

Beberapa manfaat i'tikaf, antara lain:

  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT
  • Memperoleh ketenangan jiwa
  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
  • Menghapus dosa-dosa
  • Mendapatkan pahala yang berlimpah.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id