FIN.CO.ID - Usai menetapkan tersangkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa RBS.
Sosok RBS diduga sebagai aktor intelektual kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Ternyata selain RBS, penyidik Jampisus Kejagung juga memeriksa 2 saksi lainnya pada Senin, 1 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (KApuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik memeriksa 3 saksi terkait kasus penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
"Saksi yang diperiksa yaitu RBS dari pihak swasta," katanya dalam keterangannya, Senin, 1 April 2024.
Selain RBS, penyidik juga memeriksa 2 saksi lainnya.
BACA JUGA:
- Usai Tersangkakan Suami Sandra Dewi dan Helena Lim, Kejagung Cecar RBS yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi Timah
- Buntut Penahanan Harvey Moeis dan Helena Lim, MAKI Desak Kejagung Tersangkakan RBS Aktor Intelektual dan Penikmat Korupsi Timah
"Kedua saksi tersebut yaitu AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk, dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama," katanya.
"Ketiganya diperiksa untuk tersangka Harvey Moeis, Helena Lim dan 14 tersangka lainnya," lanjutnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.
BACA JUGA:
- Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
- Tersangka Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ternyata Bekerja di Universitas...
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700.