News

THR Pensiunan 2024 Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?

fin.co.id - 23/03/2024, 09:45 WIB

Ilustrasi Uang THR

Pertama, periksa kembali informasi resmi dari pemerintah. Pastikan Anda mengacu pada sumber terpercaya seperti situs web Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

Kedua, pahami skema pencairan THR PNS 2024. Pencairan THR PNS 2024 dilakukan secara bertahap, dimulai dari:

22 Maret 2024: Pencairan THR untuk PNS aktif di K/L yang telah mengajukan SPM ke KPPN.

24 Maret 2024: Pencairan THR untuk pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

28 Maret 2024: Pencairan THR untuk PNS di daerah yang diajukan melalui KPPN.

Jika THR PNS 2024 belum cair setelah tanggal yang ditentukan:

Hubungi Bendahara Satuan Kerja (Satker) tempat Anda bekerja. Tanyakan perihal status pencairan THR dan kendala yang mungkin terjadi.

Jika belum ada kejelasan dari Satker, hubungi KPPN setempat. Tanyakan informasi mengenai proses pencairan THR dan solusi yang bisa dilakukan.

Laporkan ke Kementerian PANRB atau Kementerian Keuangan. Gunakan kanal aduan resmi seperti situs web atau media sosial untuk menyampaikan keluhan Anda.

Demikian informasi mengenai THR PNS 2024, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.

 

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->