FIN.CO.ID - Amy BMJ menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Maret 2024.
Pemeriksaan Amy BMJ terkait laporannya terhadap pedangdut Tisya Erni yang diduga melakukan perzinaan dengan Ade Wong.
Usai diperiksa, Amy BMJ secara terang-terangan mengaku akses untuk ketemu anaknya diblokir oleh Aden Wong selama hampir 2 bulan.
Bahkan, menurut penuturan Amy BMJ, dirinya sudah berupaya keras dengan mengirim pesan dan email kepada Aden Wong.
Namun, usaha Amy bertepuk sebelah tangan dan tetap tidak bisa bertemu anak-anaknya.
"Suami blokir saya, dan saya tidak punya kesempatan untuk berkomunikasi. Saya sudah mencoba kirim email dia, kirim pesan tapi tidak ada balasan dan jawaban dari dia," ujar Amy BMJ saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Kasus Perzinaan Tisya Erni, Besok Polisi Periksa Amy BMJ
- Berawal dari Dugaan Selingkuh hingga Laporan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Bakal Periksa Korban
"Kurang lebih 58 hari terakhir ketemu anak saya itu tanggal 21 Januari. Bayi saya terakhir ketemu pada 1 maret saat saya mengunggah video di rumah sakit," sambungnya.
Sementara, menurut penuturan pengacara Amy BMJ, Candra Sinambela mengatakan proses hukum tidak hanya berjalan di Indonesia saja, tetapi juga di Singapura.
"Singapur ada proses, tapi biarlah proses di rumah sakit. Jadi di Indonesia ada upaya hukum dan di Singapur pakai lawyer di Singapura," ujarnya.
Diketahui, Amy BMJ mulai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Amy di dampingi oleh pengacaranya Rezza Adityananda Pramono menyampaikan sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan sudah menjawab 16 pertanyaan.
"Sore hari ini tidak banyak yang kita sampaikan. Kita hargai prosesnya, biar nanti dari pihak kepolisian bisa tanya ke beliau, kasihan kan. Kurang lebih 16 pertanyaan," ujar Rezza.(hasyim ashari)