Kasus Perzinaan Tisya Erni, Besok Polisi Periksa Amy BMJ

Kasus Perzinaan Tisya Erni, Besok Polisi Periksa Amy BMJ

Pedangdut Tisya Erni--instagram @erni_tisya

FIN.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Amy BMJ dalam kasus dugaan perzinaan Tisya Erni (TE) pada Selasa, 19 Maret 2024.

Amy BMJ merupakan istri Aden Wong yang melaporkan perzinaan suaminya dengan pedangdut Tisya Erni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan memeriksa korban atau pelapor.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan asisten pribadi terlapor itu besok 19 Maret," katanya kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.

"Setelah sebelumnya dijadwalkan terhadap pelapor dan asistennya, namun karena masih di luar negeri, akhirnya besok memenuhi panggilan," tambahnya.

Sebelumnya, usai menerima laporan dugaan perzinaan yang dilakukan pedangdut TE, polisi bakal memeriksa korban.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan pihaknya bakal memeriksa pelapor Amy, warga asal Korea Selatan.

BACA JUGA:

"Korban pasti diperiksa," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.

Usai memeriksa korban, pihaknya bakal memanggil TE dan satu terlapor lainnya untuk diperiksa.

"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa (Pemeriksaan terhadap TE, red)," ujarnya.

Sementara sejauh ini kasus tersebut tengah dalam tahap lidik oleh Subdit Renakta.

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dugaan perzinaan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: