Berawal dari Dugaan Selingkuh hingga Laporan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Bakal Periksa Korban

Berawal dari Dugaan Selingkuh hingga Laporan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Bakal Periksa Korban

Pedangdut Tisya Erni--instagram @erni_tisya

fin.co.id - Usai menerima laporan dugaan perzinahan yang dilakukan pedangdut TE (Tisya Erni), polisi bakal memeriksa korban.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari mengatakan, pihaknya bakal memeriksa pelapor Amy BJ, WNA asal Korea Selatan.

"Korban pasti diperiksa," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.

Usai memeriksa korban, pihaknya bakal memanggil TE (Tisya Erni) dan satu terlapor lainnya untuk diperiksa.

BACA JUGA:Richard Lee Cerita Anak Aden Wong Blak-blakan Soal Hubungan Tisya Erni dengan Ayahnya

"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa (pemeriksaan terhadap Tisya Erni, red)," ujarnya.

Sementara sejauh ini kasus tersebut tengah dalam tahap lidik oleh Subdit Renakta.

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dugaan perzinaan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy. 

BACA JUGA:Soal Bantahan Perselingkuhan Aden Wong Tisya Erni, Dokter Richard Lee Curiga Bohong

WMG dan TE dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," terangnya. (Rafi Adhi Pratama)

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: