Link dan Cara Pendataan Non ASN 2024, Cek di Sini
Pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di
Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik iya, jika belum yakin silakan klik tidak
Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, pembuatan akun telah selesai
Langkah selanjutnya dalam membuat akun adalah melakukan cetak kartu informasi akun.
Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan kartu informasi akun dengan klik cetak informasi pendaftaran, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik lanjutkan login pendaftaran. (*)