Nasional

Orang Tua Siswi SMP yang Diperkosa 10 Laki-Laki dan Disekap 3 Hari Minta Bantuan Hotman Paris

fin.co.id - 15/03/2024, 19:54 WIB

Orang Tua Siswi SMP yang Diperkosa 10 Laki-Laki dan Disekap 3 Hari Minta Bantuan Hotman Paris

Akhirnya, korban ditemukan. Saat itu, pelaku masih ada di lokasi. Namun, karena ketakutan para pelaku melarikan diri.

"Setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa. Para pelaku berhasil melarikan diri," papar Umi.

Polres Lampung Utara bergerak dan berhasil meringkus para pelaku. Dalang dari aksi pemerkosaan sekaligus penculikan siswi SMP Lampung ini adalah D dan AP. 

Terkait kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA:

Rizal Husen
Penulis
-->