Dijelaskannya hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini.
BACA JUGA:
- Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Modus 2 Direktur PT Refined Bangka Tin Tersangka Korupsi Timah
- Direktur PT Trinindo Inter Nusa Digarap Kejagung Terkait Korupsi Komoditas Timah di PT Timah
Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).
Daftar 14 tersangka kasus komoditas Timah:
1. SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
2. RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
3. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
6. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
7. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
8. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
9. RI selaku Direktur Utama PT SBS
10. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
11. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
12. TT, Tersangka perintangan penyidikan perkara