News . 14/03/2024, 18:03 WIB
Dijelaskannya hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini.
BACA JUGA:
Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).
1. SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
2. RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
3. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
6. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
7. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
8. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
9. RI selaku Direktur Utama PT SBS
10. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
11. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
12. TT, Tersangka perintangan penyidikan perkara
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com