FIN.CO.ID - Usai membenturkan kepala ke dinding ruang tahanan, SNF, Ibu yang bunuh anaknya di usia 5 tahun kini dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, satu anak pelaku yang masih berusia 2 tahun kini dirawat oleh ayahnya.
"Anaknya sudah dikembalikan ke ayah kandungnya, malam dari panti asuhan," ungkap Muhammad Firdaus, Senin 11 Maret 2024.
Menurutnya, suami pelaku yang berinisial MAS, telah menjalani asessmen dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), sebelum diperbolehkan membawa pulang.
BACA JUGA :
- Ibu yang Bunuh Anaknya Dirawat di RS Polri Usai Benturkan Kepala ke Dinding Ruang Tahanan
- Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi Sulit Beri Keterangan, Polisi Tunjuk Dokter Psikiater Untuk Periksa Psikologi
"Sebelum dikembalikan ke ayah kandungnya, dari tim psikologi klinis dari KPAD telah melakukan asessmen terhadap ayah kandung anak tersebut," jelasnya.
Kini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh SNF kepada anaknya yang berusia 5 tahun, masih diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota sampai vonis di persidangan.
"Nanti yang menentukan pak hakim, persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis," kata Muhammad Firdaus.
SNF hingga kini masih harus menjalani proses hukum, sehingga beberapa saksi-saksi telah diperiksa, guna menindaklanjuti kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA :
- Polisi Ungkap, Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi Mengidap Skizofrenia
- Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi Mengidap Skizofrenia, KPAD Ungkap Ekspresi yang Aneh Dari Pelaku
"Tetap berjalan kalau proses hukumnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Saksi-saksi sementara, keluarga dari tersangka nanti kami akan lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, ibu membunuh anaknya terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada hari Kamis 7 Maret 2024.
AAMS yang masih berusia 5 tahun tewas bersimbah darah dalam kamar tidurnya di lantai 2 rumah, usai ditusuk menggukan pisau dapur oleh ibunya sebanyak 20 tusukan.
Kini polisi menetapkan SNF sebagai tersangka, namun hasil pemeriksaan, pelaku terindikasi mengalami gangguan halusinasi atau skizofrenia.