News . 06/03/2024, 09:00 WIB
FIN.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 2024.
Sri Mulyani menjelaskan THR Idul Fitri 2024 akan dicairkan secara penuh 100 persen sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"THR-nya bapak presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen," kata Sri Mulyani kepada Wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.
Bukan hanya ASN, PNS serta aparatur non-sipil seperti TNI dan Polri akan mendapatkan THR yang akan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang.
BACA JUGA:
THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses, dan seperti bisa kita akan coba selesaikan. Sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ucapnya
Persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Proses pencairan THR dimulai 10 hari sebelum Idul Fitri 2024, sesuai dengan Undang-Undang APBN 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembayaran THR dapat dilaksanakan tepat waktu.
Gaji ke-13 tahun 2024 akan dibayar awal tahun ajaran 2024. Bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak bagi orang tua PNS.
Kenaikan gaji PNS dan TNI Polri terhitung per Januari 2024 dengan kenaikan sebesar 8 persen, sementara tunjangan pensiunan meningkat 12 persen.
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id