News . 05/03/2024, 19:37 WIB
fin.co.id - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan NasDem akan mengikuti keputusan PDI Perjuangan (PDIP) terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Angket hari ini baru paripurna, kita lihat, kalau PDIP go ahead, kita go ahead,” kata Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mendorong DPR RI untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia mengatakan berbagai kalangan dari rohaniawan hingga budayawan telah menyerukan sejumlah hal yang perlu dicermati mengenai Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemilu selanjutnya.
BACA JUGA: Anggota DPR dari F-Demokrat Minta Hak Angket Tak Menuduh Pemilu Curang
BACA JUGA:Suara PSI Melambung Tak Masuk Akal, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong DPR Gunakan Hak Angket
Aria mengungkapkan hak angket perlu digulirkan untuk menjaga kualiatas pemilu ke depannya.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa 5 Maret 2024.
Ia meminta DPR untuk mengkoreksi aturan-aturan yang ada dan mengoptimalkan pengawasan.
“Kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin, walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," ucapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com