News

Mahfud MD Dorong Tim Independen Audit Dugaan Kecurangan di SIREKAP

fin.co.id - 21/02/2024, 07:00 WIB

Cawapres Mahfud MD

FIN.CO.ID-  Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md ikut mengomentari sejumlah kesalahan input data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Mahfud mendorong agar Komisi Pemilihan Umun (KPU) menggunakan lembaga independen melakukan audit menyeluruh agar bisa mengetahui sumber kekeliruan input data dalam aplikasi tersebut. 

"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU sekalian" kata Mahfud MD, Selasa 20 Februari 2024.

BACA JUGA:

Mahfud mengatakan, KPU tidak bisa melakukan audit atau investigasi Sirekap. Yang harus dilakukan yakni tim independen, sebab ini soal kepercayaan publik. 

"Saya mendengar dari KPU, sudah diaudit lembaga yang berwenang. Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa,” kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, kekeliruan sistem aplikasi Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, etapi juga hampir seluruh warga Indonesia.

BACA JUGA:

“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik untuk Sirekap itu,” kata Mahfud di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Ia menyoroti pernyataan anggota KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Sirekap siap diaudit. Mahfud menekankan kejujuran pemilu itu menyangkut semua, terutama masa depan bangsa dan demokrasi.

"Nah, ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang," lanjut Mahfud.

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilom Indroos membenarkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang salah terbaca oleh Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap).

"Untuk perolehan suara pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai hasil  pembacaan Sirekap," ungkap Betty pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin malam.

Betty mengungkapkan koreksi data yang tidak sesuai dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web (https://sirekap-web.kpu.go.id), sementara sistem dapat membacanya jika terjadi ketidaksesuaian.

Dia menegaskan bahwa Sirekap adalah sebuah sistem informasi yang telah dirancang untuk memastikan kontrol, pemantauan, dan keamanan data yang terjaga.

Afdal Namakule
Penulis
-->