- Polisi Beberkan Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
- Psikolog Forensik Sebut Pacar Tamara Tak Alami Gangguan Jiwa
"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.
"Jadi kami tidak bergerak sendiri dalam hal ini penyidik Polda, kami akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tsk," sambungnya.
Pihaknya bakal menyelaraskan keterangan saksi terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang yg ada namun dari pasal yang kita terapkan kami sudah menerapkan pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," tuturnya.
"Untuk masalah pembuktiannya, indikasi ada pembunuhan berencana kami sudah terapkan, kami akan perkuat dengan keterangan saksi maupun ahli," imbuhnya.(rafi adhi)